Kesehatan Jiwa disingkat Keswa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekananstress, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya (Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa). Upaya Keswa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.

 

Adapun kegiatan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Jetis II adalah :

NO

KEGIATAN

WAKTU/JADWAL

LOKASI

1

Pelatihan kader kesehatan jiwa (Orientasi Kader Posyandu Jiwa)Satu tahun sekaliAula Puskesmas Jetis II

2

Deteksi dini gangguan mental emosional, depresiSatu tahun sekali5 dusun di wilayah Patalan dan Canden

3

PHN kunjungan rumah ODGJ dengan kasus sulitJanuari - NovemberWilayah Patalan dan Canden

4

Pembentukan posyandu jiwaSatu tahun sekaliKalurahan Canden

5

Terapi aktivitas kelompok2 kali dalam setahunKalurahan Canden

6

Rujukan kader kasus ODGJ baruJanuari - NovemberDusun dengan kasus baru

7

Pendampingan pelaksanaan posyandu jiwaMei - DesemberKalurahan Canden