Kesehatan Jiwa disingkat Keswa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekananstress, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya (Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa). Upaya Keswa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Adapun kegiatan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Jetis II adalah :
NO | KEGIATAN | WAKTU/JADWAL | LOKASI |
1 | Pelatihan kader kesehatan jiwa (Orientasi Kader Posyandu Jiwa) | Satu tahun sekali | Aula Puskesmas Jetis II |
2 | Deteksi dini gangguan mental emosional, depresi | Satu tahun sekali | 5 dusun di wilayah Patalan dan Canden |
3 | PHN kunjungan rumah ODGJ dengan kasus sulit | Januari - November | Wilayah Patalan dan Canden |
4 | Pembentukan posyandu jiwa | Satu tahun sekali | Kalurahan Canden |
5 | Terapi aktivitas kelompok | 2 kali dalam setahun | Kalurahan Canden |
6 | Rujukan kader kasus ODGJ baru | Januari - November | Dusun dengan kasus baru |
7 | Pendampingan pelaksanaan posyandu jiwa | Mei - Desember | Kalurahan Canden |